Langsung ke konten utama

Ajaran agamamu Ko’ di ejek?


 Sadar nggak kita, Sebenarnya banyak kasus penistaan atau mengolok-olok dan menghina agama Islam terjadi disekitar kita, bahkan pelakunya orang Islam. Permasalahannya kenapa kita diam? Agamamu di hina, Ajaran Nabimu dilecehkan, kenapa kamu tidak membelanya sebagaimnaa apa yang kamu lakukan terhadap Ahok?.



Beberapa waktu lalu kaum muslimin Indonesia diresah oleh perbuatan Gubernur DKI Jakarta alias Ahok, pasalnya ia dituduh sebagai penista agama islam. Dengan menghina Alquran terkhusus Qs. Al-Maidah ayat 51. Ia mengatakan “jangan mau dibodoh-bodohi pakai surat al-maidah ayat 51.

    

Emangnya seperti apa sih bentuk hinaan terhadap islam yang terjadi dilingkungan kita? Yang paling masyhur adalah Aksi mengejek Sunnah Nabi ----. Mereka berkata kepada orang yang menjalankan perintah Nabi ---, sebagaimana Sabdanya :  “Selisihilah orang-orang musyrik, biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis.” (Hr. Bukhari : 5892)Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (Hr. Muslim : 623)

Ada yang mengatakan orang yang memelihara jenggotnya seperti kambing, Nah jika kamu mengejek orang yang jenggot berarti kamu mengejek Hadist dong? Ya, akhirnya kamu termasuk kedalam tersangka penista agama dan harus diadili.

Memakai celana diatas mata kaki termasuk yang paling banyak diolok-olok oleh kaum muslimin, ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’. Dalam sebuah hadist dinyatakan ada tiga orang yang tidak dipandang Allah --- pada hari kiamat, tidak disucikan dan bagi mereka azab yang pedih, diantaranya orang yang musbil.” (HR. Muslim : 306). Orang yang isbal (musbil) adalah orang yang menjulurkan pakaian atau celananya di bawah mata kaki. 

Kamu pernah melihat seorang muslimah yang berpakaian rapi dan menutup aurat, memakai jilbab besar dan cadar atau niqab? Orang-orang yang tidak senang dengan penampilannya akan berkata “Ninja”.  Sekarang coba perhatikan  sabda Rasulullah --- berikutWanita yang berihram itu tidak boleh mengenakan cadar maupun kaos tangan.”  (Hr. Bukhari : 1838). Jika dalam keadaan Ihram tidak boleh menutup wajah berarti diluar Ihram mereka harus menutup wajah. Walaupun hukum memakai cadar diperselisihkan Ulama, namun mereka sepakat paling rendah hukumnya Sunnnah. Ibnu Hajar berkata “wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.” (Fathul Bari, IX : 337)

Sebagian orang menjadikan agama sebagai bahan pelesetan, sebagai contoh, memelesetkan firman Allah yang berbunyi “laa taqrabuu zina” kemudian diartikan “jangan berzina hari Rabu!”  dan ucapan “hayya ‘alal falaah”, mereka pelesetkan menjadi “hayalan saja”, ucapan “Astagfirullah” diganti dengan “Astaga Naga” . Ada pula orang yang mengejek hukum hudud dalam Islam, semisal potong tangan dan rajam dengan sebutan hukum barbar. Menyebut Islam sebagai agama kolot dan terkebelakang. Menyebut syariat thalak dan ta’addud zaujaat (poligami) sebagai kezhaliman terhadap kaum wanita. Yang paling parah menisbahkan kata “teroris” pada mereka, Nauzu billah. Hal ini merupakan makar musuh Islam yang ditebar melalui media massa, sehingga umat Islam membenci Syariat agamanya sendiri.

Trus Apa Hukumnya mengejek syariat Islam bagi seorang muslim? Allah berfirman “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman ( At-taubah :65-66). Allah Menyatakan orang yang mengolok-olok itu kafir, dan mereka adala para munafik. Apakah kamu mau termasuk diantara mereka yang dicap kafir oleh Allah Taala?
Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak diantaranya memperolok-olok agama atau sebagian dari syi’ar agama” .(Kitabut Tauhid: 62).
 Beliau Juaga Berkata “Hendaknya kita menjaga Lisan kita dari mencela ajaran Islam” (Fatawa Nur Ala Darb: I/437)
Assyaikh Al Utsaimin menjelaskan “Bercanda dan berman-main dengan syariat Islam tidak dibolehkan, siapa yang melakukannya maka dia telah kafir. Karna ia telah menghina Allah, Rasul-Nya dan Syariat Islam” (Fatawa Arkanil Islam: I/148).
siapa yang mengolok-olok seorang Muslimah atau muslim karna ia menjalankan yariat Islam, baik berupa  Hijab dan yang lainnya maka ia telah kafir” (Al- Lajnah Ad-daimah : 2/25) Al-Lajnah Ad- daimah merupakan Komisi Fatwa Arab Saudi seperti MUI di Indonesia. 
Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Sesungguhnya, memperolok-olok Allah dan Rasul-Nya hukumnya kafir”. (Tafsir As Sa’di:  III/259).
Al Imam Ibnu Hazm mengatakan: “Nash yang shahih telah menyatakan, bahwa siapa saja yang memperolok-olok Allah atau  ayat Alquran atau syaria Islam setelah sampai kepadanya hujjah, maka ia telah kafir”. (Al-Fishal Fil Milal :III/142). 

Oleh karena Itu hendaklah kita meninggalkan hal-hal yang bernada mengejek Syariat Islam dalam bentuk apapun, karna ia termasuk kedalam dosa besar dan bisa menghapus stempel keislaman dari diri kita.


Referensi :
Fathul Bari
Kitabut Tauhid
Fatawa Nur Ala Darb
Fatawa Arkanil Islam
Al- Lajnah Ad-daimah
Tafsir As Sa’di
Al-Fishal Fil Milal
Majalah As-sunnah
almanhaj.or.id

rumasyho.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib Diketahui Oleh Pecinta Sepak Bola...

Ada apa dengan kostum sepak bola? Sepak bola merupakan olah raga yang paling banyak penggemarnya, setiap penggemar memiliki klub dan pemain faforit. Terkadang semua aksesoris yang bertuliskan nama dan gambar klub atau pemain idolapun menjadi koleksi wajib bagi para pecinta sepak bola. Nah, bagaimana bila kita sebagai seorang muslim menjadi penggemar klub  atau pemain yang kafir kemudian membeli pernak-pernik yang berkaitan dengan mereka terutama kostum yang mengandung unsur atau lambang agama dan keyakinan mereka seperti lambang salib dan setan merah? Jika kita perhatikan terdapat beberapa kostum tim sepak bola yang mengandung unsur salib seperti Barcelona, AC Milan, Timnas Brazil, Timnas Portugal, Intermilan, sedangkan lambang setan terdapat pada  MU.  Meskipun begitu masih banyak kaum muslimin yang tidak memperdulikan hal ini khususnya Indonesia. Berbeda dengan dua Negara bagian Malaysia beberapa tahun yang lalu telah melarang hal ini. Dewan Keagamaan Johor d

Mengisi Ramadan dengan nasyid

  Dalam KBBI nasyid diartikan sebagai lagu yang mengandung unsur keislaman, sedangkan dalam kamus “ Lisanul Arab ” nasyid artinya menyanyikan syair. Dari dua pengertian ini dapat kita pahami bahwa nasyid adalah lagu atau nyanyian. Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Hakim hafizhahullah dalam salah satu ceramahnya bahwa nasyid yang sekarang itu adalah nyanyian, bukan seperti yang dibaca oleh para sahabat saat menggali parit atau saat perang, yang mereka baca adalah syair.     Kita sama-sama tahu bahwa membaca syair oleh orang arab memiliki cara tersendiri, jika dicari persamaannya di Indonesia maka membaca syair serupa dengan membaca pantun atau puisi. Apakah membaca puisi atau pantun sama dengan cara menyanyikan nasyid atau kasidah itu? Jawabnya jelas tidak sama. Lalu apa hukum menyanyikan nasyid? Syaikh Shaleh Al Fauzan hafizhahullah dalam sebuah video tanya jawab menyebutkan “kami tidak menemukan pensyariatannya, jika nasyid tersebut tidak disandarkan

Kita pasti berpisah, semoga esok kembali berkumpul

Dalam menjalani kehidupan ini terkadang kita harus pergi, pergi jauh dari kampung halaman. Banyak tujuan yang kita bawa, ada yang menuntut ilmu, ada yang mencari nafkah dan tujuan lainnya. Walau apapun tujuannya, ke manapun perginya, pasti ia merindui kampung halamannya, pasti ia merindukan orang-orang yang disayangi, ingin kembali berkumpul dengan keluarga, sebab di sana ada kebahagiaan. Keindahan dan kedamaian itu ada di kampung halaman, ketika hati gelisah maka pulanglah, ada orang tua di sana, ada sanak saudara, ada sawah yang berjenjang dilengkapi burung-burung yang berbondong, ada sungai  beserta suara gemerciknya dan bebukitan dengan pohong-pohon yang menghijau. Indah dan damai.   Kita pasti kembali   Ibnu Umar  rhadiyallahu anhuma   berkata bahwa Rasulullah  shalallahu alaihi wasallam   bersabda :   كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ، يَقُولُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاء