Qunut adalah kata tidak baku dari kunut, qunut artinya doa khusus yang dibaca pada iktidal. Pertanyaan : Haruskah makmum mengikuti imam saat membaca kunut subuh? Jawaban : Syaikh Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan : makmum wajib untuk mengikuti imam pada qunut subuh, beliau membawakan riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah bahwa makmum harus ikut imam karena innama juilal imam liyuktamma bih. Imam itu untuk diikuti. Syaikh Sulaiman Ar Rahily raimahullah berkata : siapa yang berpandangan qunut subuh bidah maka dia tidak mengikuti imam dan kalau berpandangan ia bukan bidah maka harus mengikuti Imam. Penjelasan : Jika Imam Ahmad rahimahullah berpendapat bahwa qunut subuh tidak disyariatkan alias bidah maka seharusnya beliau tidak boleh mengikuti imam yang kunut dan memfatwakan tidak boleh bagi makmum untuk mengikuti imam yang kunut karena kunut subuh tidak disyariatkan, sebab jika diikuti artinya makmum ikut kebidahan imam. Bagi yang perpandangan bahw
العلم قبل القول والعمل Berilmu sebelum berucap dan beramal