Langsung ke konten utama

Nasyid

 

Dalam KBBI nasyid diartikan sebagai lagu yang mengandung unsur keislaman, sedangkan dalam kamus “Lisanul arab” nasyid artinya melagukankan syair. Dari dua pengertian ini dapat kita pahami bahwa nasyid adalah lagu atau nyanyian. Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Hakim dalam salah satu ceramahnya bahwa nasyid yang sekarang itu adalah nyanyian, bukan seperti yang dibaca oleh para sahabat saat menggali parit atau saat perang, yang mereka baca adalah syair.

 


Kita sama-sama tahu bahwa membaca syair oleh orang arab memiliki cara tersendiri, jika dicari persamaannya di Indonesia maka membaca syair serupa dengan membaca pantun atau puisi.

 

Lalu apa hukum menyanyikan nasyid?

 

Syaikh Shaleh Al Fauzan dalam sebuah video tanya jawab menyebutkan “kami tidak menemukan pensyariatannya, jika nasyid tersebut tidak disandarkan kepada Islam maka ia adalah kesia-siaan belaka dan jika dikatakan nasyid islami maka ia adalah bida’h dalam agama.

 

 

Dewan fatwa lajnah ad daimah menyatakan “ini merupakan ujian bagi manusia, yang seharusnya di dengarkan adalah Alquran atau mendengarkan ceramah agama, mendengarkan nasyid tidak memberikan manfaat apapun”

 

Begitu pula dengan melantunkan nasyid, tidak membawa manfaat bagi pelantunnya kecuali menikmati alunan nadanya saja. Alangkah baiknya jika ia membaca Alquran, dimana setiap hurufnya mendapat pahala, Alquran menentramkan hati dan membuka pintu hidayah.

 

Syaikh Shaleh Al Utsaimin dalam ‘al ajwibah al mufidah’ berkata “nasyid islami adalah bida’h, sama seperti yang diadakan orang-orang sufi. Oleh karena itu wajib mengalihkannya kepada Alquran dan sunnah”

 

Sebagian orang menyebutkan nasyid islami dapat menyejukkan jiwa dan menumbuhkan semangat beribadah atau melakukan kebaikan, apakah ini benar?

 

Syaihk Albani dalam ‘Tahrimu alatit tharb’ menyebutkan “ulama sepakat untuk tidak beribadah kepada Allah taala kecuali dengan apa yang disyariatkan, nasyid bukanlah cara ibadah”

 

Berdakwah dan melakukan kebaikan adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah taala, sehingga nasyid tidak pantas dijadikan sarana untuk beribadah atau motivasi melakukan kebaikan.

 

Sekali lagi kita sampaikan bahwa apa yang dilakakukan para sahabat saat berperang untuk membangkitkan semangat, dibaca dengan cara sendiri, yaitu membaca syair, seperti kita baca puisi atau pantun, bukan bernyanyi ria sebagaimana yang kita lihat hari ini.

 

Yang mereka sebut nsayid islami itu biasanya berisi tahmid, tahlil dan takbir, nama-nama Allah, shalawat untuk Nabi. Pertanyaanya, layakkan semua itu dibaca dengan suara mendayu-dayu? ibadah macam apakah ini?


Bukankah beribadah dengan bernyanyi adalah cara ibadah kaum Nashrani? Mereka memuji Yesus dan bunda Maria dengan nyanyian, lalu pantaskan kaum muslimin memuji Allah taala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam seperti cara orang Nashrani?

(Abu Ady)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib Diketahui Oleh Pecinta Sepak Bola...

Ada apa dengan kostum sepak bola? Sepak bola merupakan olah raga yang paling banyak penggemarnya, setiap penggemar memiliki klub dan pemain faforit. Terkadang semua aksesoris yang bertuliskan nama dan gambar klub atau pemain idolapun menjadi koleksi wajib bagi para pecinta sepak bola. Nah, bagaimana bila kita sebagai seorang muslim menjadi penggemar klub  atau pemain yang kafir kemudian membeli pernak-pernik yang berkaitan dengan mereka terutama kostum yang mengandung unsur atau lambang agama dan keyakinan mereka seperti lambang salib dan setan merah? Jika kita perhatikan terdapat beberapa kostum tim sepak bola yang mengandung unsur salib seperti Barcelona, AC Milan, Timnas Brazil, Timnas Portugal, Intermilan, sedangkan lambang setan terdapat pada  MU.  Meskipun begitu masih banyak kaum muslimin yang tidak memperdulikan hal ini khususnya Indonesia. Berbeda dengan dua Negara bagian Malaysia beberapa tahun yang lalu telah melarang hal ini. Dewan Kea...

Bolehkah membuat gambar kartun dan Mengapload Kartun lelaki Syari dan wanita berhijab yang berpasangan?

Hukum Mengapload Kartun Muslim-Muslimah di Media Sosial Soal: Saya mau tanya seputar hukum membuat gambar. Seperti yang pernah saya baca dari beberapa buku dan info dari teman-teman saya, katanya menggambar akhluk bernyawa itu haram. Tapi bagaimana kalau hanya menggambar alam bentuk kartun?  Jawab:  Pada dasarnya para ‘ulama sepakat bahwa hukum menggambar makhluk bernyawa adalah haram. Banyak riwayat yang menuturkan tentang larangan menggambar makhluk bernyawa, baik binatang maupun manusia. Sedangkan hukum menggambar makhluk yang tidak bernyawa, misalnya tetumbuhan dan pepohonan adalah mubah. Berikut ini akan kami ketengahkan riwayat-riwayat yang melarang kaum muslim menggambar makhluk bernyawa. a. Hadits Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih): إن أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون Artinya: Yang paling parah siksanya di hari kiamat adalah mushawwir (tukang membuat patung/tukang gambar) . b. Hadits Bukhari dan...

Identitas dan karakter muslim

Setiap bangsa dan suku memiliki karakter sendiri, begitu juga dengan agama dan pemahaman. Jerman terkenal dengan kehidupan militernya dan disiplin, Prancis dengan keromantisannya,  Inggris dengan kepercayaan dirinya, Indonesia dangan bangsa yang hormat pada tamu.  Suku Minang terkenal dengan perantauannya, Aceh fanatik agama, Bugis dengan kesukaannya berlayar. (Hamka/Pribadi Hebat : 8-9) Islam telah membentuk karakter tertinggi dalam sejarah kehidupan, karna visinya adalah "rahmatan lil a'lamin", untuk kebaikan seluruh alam. Dalam " The power of syahadat" dinyatakan : Seseorang yang telah mengikrarkan syahadat akan memiliki identitas dan karakter diri yang jelas dan kokoh. Ia menjadi pribadi yang tamayyuz (spesifik) dan segera terbedakan dengan yang lain.  Seseorang yang berikrar syahadat akan tercelup dalam warna ketuhanan dan kenabian dalam segala aktivitas hidupnya. Keimanan yang diikrarkan dengan kalimat syahadat akan membuahkan...