Langsung ke konten utama

Kitab Fiqih yang ter asingkan




Kitab Fiqih Perbandingan yang jarang diketahui oleh banyak orang, kitab Fiqih yang hanya memuat hadist-hadis Shahih dan dimulai dengan pembahasan Tauhid. Sudahkah kita tau?


Kitab al-Muhalla ( المحلى) atau judul sebenarnya al-Muhalla fi Syarh al-Mujalla bi al-Hujaj wa al-Atsar  merupakan karya Imam Ibnu Hazm al-Andalusi rahimahullah (456 H), yang juga dikenali sebagai imam dalam mazhab Zhahiri. al-Muhalla merupakan sebuah karya besar dalam bidang fiqh yang terbilang masyhur namun jarang sekali dikenali masyarakat hari ini. Ibnu Hazm menghimpunkan dan menguraikan berbagai permasalahan dalam bidang fiqh melalui kitabnya yang cukup unik ini. Ibnu Hazm memulai perbahasannya dengan perbahasan Tauhid kemudian barulah masuk kedalam pembahasan Fiqih. Sangat jarang kita menemukan kitab fiqih yang didahului dengan pembahasan tauhid, bahkan Saya pribadi belum menemukannya kecuali Al-Muhalla ini. Hal ini menunjukkan Pandangan Beliau terhadap pentingnya tauhid, ibadah tidak akan diterima kecuali tauhidnya sudah benar.  Terkadang dalam memaparkan hukum Beliau menyebut Manusia dan jin, misalnya "hukum ini, wajib atas seluruh manusia dan jin". Hal ini menunjukkan tingginya tingkat pemahaman beliau bahwa Syariat Islam wajib bagi dua golongan tersebut, sangat jarang ada kitab fiqih yang memasukkan kata jin dalam pembahsan hukumnya, walaupun sebenarnya jika disebutkan manusia jin sudah termasuk didalamnya.

Imam Izzuddin bin 'Abdul Salam berkata, "Ibnu Hazm termasuk ulama mujtahid, aku tidak pernah melihat kitab yang membicarakan hal-ehwal fiqh Islam seperti kitab al-Muhalla karya Ibnu Hazm dan kitab al-Mughni karya Ibnu Qudamah al-Maqdisi." 

Imam al-Dzahabi rahimahullah berkata, "Apa yang dikatakan oleh Imam ‘Izzudin bin 'Abdus Salam adalah benar, dan kitab ketiga setelah kedua kitab tersebut adalah Sunan al-Kubra karya al-Baihaqi rahimahullah, manakala yang ke-empat adalah al-Tamhid karya Imam Ibnu 'Abdil Barr rahimahullah. Sesiapa yang mampu mendapatkan kitab-kitab ini dan dia termasuk mufti yang bijaksana lagi faqih. Jika dia segera mempelajarinya, maka dia akan menjadi orang yang benar-benar faqih."
           
Metode yang digunakan Imam Ibn Hazm dalam kitabnya ini sangat bagus, ia memulai dengan judul yang memuat pendapatnya dalam suatu permasalahan, kemudian diikuti dengan pendapat yang berbeda dan bantahannya, terakhir beliau memaparkan dalil-dalil yang menguatkan pendapatnya. Sering kali pendapatnya berbeda dengan Imam yang empat, hal ini disebabkan Beliau tidak mengambil Qiyas sebagai dalil dan tidak pula hadish Dhaif.

Dalam Al-Muhalla Ibn Hazm terkadang bahkan banyak berkata kasar kepada orang yang berbeda pendapat dengannya terutama pada Imam Malik, hal ini disebabkan karna dizamannya Mazhab resmi Andalusia adalah  Mazhab Maliky dan mereka memusuhi Ibn Hazm, bahkan pemerintahan juga ikut memusuhi Ibn Hazm karna hasutan dari sebagian orang yang tidak senang dengannya. Dari hal ini banyak orang berangapan bahwa Ibn Hazm adalah orang yang kasar, padahal tidak demikian. Karanganya yang lain seperti Tauqul Hamamah, Asma Wa Sifat, Sejarah Khulafa’ Andalusia ditulis dengan tutur kata yang sangat halus dan sopan.

Dalam Al-Muhalla Ibn Hazm tidak menyampaikan Hadist-hadist kecuali sanadnya bersambung darinya hingga Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, oleh karena itu bisa dikatakan Al-Muhalla merupakan kitab hadist dengan susunan babnya sesuai permasalahan fiqih.

Untuk para mubtadi’ (pemula) dalam belajar Ilmu Agama, terutama fiqih dinasehatkan oleh para ulama untuk tidak membaca Al-Muhalla karna dikhawatirkan  kata-kata (kasar) yang ada didalamnya dapat mempengaruhi pembacanya.

Kitab al-Muhalla ini telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dan telah diterbitkan oleh Pustaka Azzam, Indonesia. Kitab yang diterjemahkan ini berdasarkan Kitab al-Muhalla yang telah ditahqiq oleh Syeikh Ahmad Muhammad Syakir.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib Diketahui Oleh Pecinta Sepak Bola...

Ada apa dengan kostum sepak bola? Sepak bola merupakan olah raga yang paling banyak penggemarnya, setiap penggemar memiliki klub dan pemain faforit. Terkadang semua aksesoris yang bertuliskan nama dan gambar klub atau pemain idolapun menjadi koleksi wajib bagi para pecinta sepak bola. Nah, bagaimana bila kita sebagai seorang muslim menjadi penggemar klub  atau pemain yang kafir kemudian membeli pernak-pernik yang berkaitan dengan mereka terutama kostum yang mengandung unsur atau lambang agama dan keyakinan mereka seperti lambang salib dan setan merah? Jika kita perhatikan terdapat beberapa kostum tim sepak bola yang mengandung unsur salib seperti Barcelona, AC Milan, Timnas Brazil, Timnas Portugal, Intermilan, sedangkan lambang setan terdapat pada  MU.  Meskipun begitu masih banyak kaum muslimin yang tidak memperdulikan hal ini khususnya Indonesia. Berbeda dengan dua Negara bagian Malaysia beberapa tahun yang lalu telah melarang hal ini. Dewan Keagamaan Johor d

Mengisi Ramadan dengan nasyid

  Dalam KBBI nasyid diartikan sebagai lagu yang mengandung unsur keislaman, sedangkan dalam kamus “ Lisanul Arab ” nasyid artinya menyanyikan syair. Dari dua pengertian ini dapat kita pahami bahwa nasyid adalah lagu atau nyanyian. Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Hakim hafizhahullah dalam salah satu ceramahnya bahwa nasyid yang sekarang itu adalah nyanyian, bukan seperti yang dibaca oleh para sahabat saat menggali parit atau saat perang, yang mereka baca adalah syair.     Kita sama-sama tahu bahwa membaca syair oleh orang arab memiliki cara tersendiri, jika dicari persamaannya di Indonesia maka membaca syair serupa dengan membaca pantun atau puisi. Apakah membaca puisi atau pantun sama dengan cara menyanyikan nasyid atau kasidah itu? Jawabnya jelas tidak sama. Lalu apa hukum menyanyikan nasyid? Syaikh Shaleh Al Fauzan hafizhahullah dalam sebuah video tanya jawab menyebutkan “kami tidak menemukan pensyariatannya, jika nasyid tersebut tidak disandarkan

Kita pasti berpisah, semoga esok kembali berkumpul

Dalam menjalani kehidupan ini terkadang kita harus pergi, pergi jauh dari kampung halaman. Banyak tujuan yang kita bawa, ada yang menuntut ilmu, ada yang mencari nafkah dan tujuan lainnya. Walau apapun tujuannya, ke manapun perginya, pasti ia merindui kampung halamannya, pasti ia merindukan orang-orang yang disayangi, ingin kembali berkumpul dengan keluarga, sebab di sana ada kebahagiaan. Keindahan dan kedamaian itu ada di kampung halaman, ketika hati gelisah maka pulanglah, ada orang tua di sana, ada sanak saudara, ada sawah yang berjenjang dilengkapi burung-burung yang berbondong, ada sungai  beserta suara gemerciknya dan bebukitan dengan pohong-pohon yang menghijau. Indah dan damai.   Kita pasti kembali   Ibnu Umar  rhadiyallahu anhuma   berkata bahwa Rasulullah  shalallahu alaihi wasallam   bersabda :   كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ، يَقُولُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاء