Langsung ke konten utama

Zaman yang hilang>>>>>




Sama  – sama kita sepakati bahwasanya pacaran adalah salah satu cara yang salah dalam menyikapi cinta, namun lucunya anak muda zaman sekarang merasa bangga dengan hal itu, sedangkan mereka yang tidak menyentuh dunia pacaran demi menjalankan agamanya dianggap aneh bahkan dianggap tidak normal. Sungguh perkataan merekalah yang aneh, bahkan orang tua mereka ikut bahagia bila melihat anak mereka yang masih remaja  punya pasangan. Bukan melarang malah menganjurkan, zaman ini memang cocok dikatakan zaman yang hilang. Ya, zaman dimana akal sehat hilang ditelan hawa nafsu, rasa malu hilang dicuri model peradaban, terlebih lagi agama hilang ditimpa kebodohan dan penyimpangan cara berfikir. Dan yang paling membingungkan lagi, anak TK pun sudah tau yang namanya pacaran, kita dapat melihat hal ini disekitar lingkungan kita bahkan hal ini dilegalkan didepan publik sebagaimana kita saksikan diacara – acara televisi yang bertemakan persahabatan padahal sebenarnya adalah hubungan yang diharamkan yang dilakoni oleh para remaja bahkan anak SD dan TK menjadi pemeran utamanya.


          Betapa rapinya para musuh islam dalam menjalankan misi  mereka untuk mempengaruhi anak bangsa ini dalam merusak moral mereka, kesesatan dibumbui dengan kata – kata indah kemudian diaduk dengan pemahaman yang salah sehingga kesesatan tersebut terlihat bagaikan sebuah kebenaran, kemudian dihidangkan dengan mangkok tipu muslihat . Beginilah apabila televisi menjadi rujukan, beginilah kalau sinetron, film, novel dan lagu telah menjadi acuan. Mereka yang terlena dengan gemerlapnya perkembangan zaman lebih memilih perkataan artis idolanya dari pada perkataan para ulama,  memang zaman ini zaman yang hilang, zaman dimana peran dan fungsi para ulama telah hilang dalam kehidupan.

         Mereka para pengikut hawa nafsu berkata “ siapa bilang pacaran nggak boleh!, yang penting bisa menjaga norma yang berlaku, pacaran memberikan warna dalam kehidupan, menambah semangat belajar dan bekerja,  mereka yang mengatakan pacaran menimbulkan kerusakan dan kerugian telah melakukan kesalahan besar, malah orang yang tidak pacaran yang akan mendapatkan kerugian, mereka menderita menahan cintanya, merana bermuram durja, tidak ada tempat mengadu dan saling berbagi, oh betapa hampanya hidup mereka. Yang penting bisa menjaga diri dari perbuatan terlarang dan dosa, bukankah kita diciptakan berpasang – pasangan?”

          Kunci dari pernyataan diatas adalah bisa menjaga diri, pertanyaannya “ siapakan yang menjamin kalau orang yang pacaran bisa menjaga diri dari perbuatan dosa? Apakah pegang – pegangan tangan, pandang – pandangan, ciuman dan pelukan bukan merupakan perbuatan dosa? Jika jawabannya bukan, berarti zaman sekarang adalah zaman dimana keharaman telah hilang dan diganti dengan halalnya perbuatan tersebut. Dan jika ya, pacaran seperti apa yang bisa menjaga diri dari perbuatan dosa? Apakah pacaran yang dimaksud adalah pacaran islami? Pertanyaannya, seperti apakah pacaran islami itu? Mereka berkata “ pacaran islami adalah pacaran yang diisi dengan ketaatan kepada Allah, bila berjumpa mengucapkan salam, jika azan dikumandangkan mereka pergi melaksanakan Shalat, saling menasehati, tidak pergi ketempat sepi dan lain – lain yang dianggap baik.

          Kaum muda islam,,, Dalam Alquran surat Al isra’ ayat 32 sudah dijelaskan bahwasanya perbuatan mendekati Zina dilarang, dan pacaran   dengan segala jenis modelnya termasuk jalan pintas menuju Zina . Dalam hadist riwayat Imam Bukhari, Rasulullah bersabda “sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya”  dalam pacaran biasanya ada sentuhan dalam sebuah hadist dikatakan “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya)” (HR. Ar Ruyani dalam Musnad-nya,,dishahihkan Al Albani) kemudian terdapat pandang – pandangan dalam Alquran surat An Nur ayat 30 – 31 terdapat larangan untuk menundukkan pandangan, kemudian berdua – duaan dan sicewek pergi dengan cowoknya, tentang hal ini Rasulullah bersabda dalam hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim “ Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya”  dan Sabda Beliau “seorang wanita tidak boleh bepergian satu hari satu malam kecuali bersama mahramnya” apakah mereka bisa terebas dari semua larangan diatas???

          Jadi selagi pacaran yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, terlarang dan dilarang dalam islam. Namanya pacaran kufri, karna hal seperti ini adalah perbuatan orang kafir, atau pacaran jununi ( gila) karna yang melakukannya adalah orang yang hilang akal sehatnya bahkan ia lebih gila lagi dari orang gila.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib Diketahui Oleh Pecinta Sepak Bola...

Ada apa dengan kostum sepak bola? Sepak bola merupakan olah raga yang paling banyak penggemarnya, setiap penggemar memiliki klub dan pemain faforit. Terkadang semua aksesoris yang bertuliskan nama dan gambar klub atau pemain idolapun menjadi koleksi wajib bagi para pecinta sepak bola. Nah, bagaimana bila kita sebagai seorang muslim menjadi penggemar klub  atau pemain yang kafir kemudian membeli pernak-pernik yang berkaitan dengan mereka terutama kostum yang mengandung unsur atau lambang agama dan keyakinan mereka seperti lambang salib dan setan merah? Jika kita perhatikan terdapat beberapa kostum tim sepak bola yang mengandung unsur salib seperti Barcelona, AC Milan, Timnas Brazil, Timnas Portugal, Intermilan, sedangkan lambang setan terdapat pada  MU.  Meskipun begitu masih banyak kaum muslimin yang tidak memperdulikan hal ini khususnya Indonesia. Berbeda dengan dua Negara bagian Malaysia beberapa tahun yang lalu telah melarang hal ini. Dewan Keagamaan Johor d

Mengisi Ramadan dengan nasyid

  Dalam KBBI nasyid diartikan sebagai lagu yang mengandung unsur keislaman, sedangkan dalam kamus “ Lisanul Arab ” nasyid artinya menyanyikan syair. Dari dua pengertian ini dapat kita pahami bahwa nasyid adalah lagu atau nyanyian. Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Hakim hafizhahullah dalam salah satu ceramahnya bahwa nasyid yang sekarang itu adalah nyanyian, bukan seperti yang dibaca oleh para sahabat saat menggali parit atau saat perang, yang mereka baca adalah syair.     Kita sama-sama tahu bahwa membaca syair oleh orang arab memiliki cara tersendiri, jika dicari persamaannya di Indonesia maka membaca syair serupa dengan membaca pantun atau puisi. Apakah membaca puisi atau pantun sama dengan cara menyanyikan nasyid atau kasidah itu? Jawabnya jelas tidak sama. Lalu apa hukum menyanyikan nasyid? Syaikh Shaleh Al Fauzan hafizhahullah dalam sebuah video tanya jawab menyebutkan “kami tidak menemukan pensyariatannya, jika nasyid tersebut tidak disandarkan

Kita pasti berpisah, semoga esok kembali berkumpul

Dalam menjalani kehidupan ini terkadang kita harus pergi, pergi jauh dari kampung halaman. Banyak tujuan yang kita bawa, ada yang menuntut ilmu, ada yang mencari nafkah dan tujuan lainnya. Walau apapun tujuannya, ke manapun perginya, pasti ia merindui kampung halamannya, pasti ia merindukan orang-orang yang disayangi, ingin kembali berkumpul dengan keluarga, sebab di sana ada kebahagiaan. Keindahan dan kedamaian itu ada di kampung halaman, ketika hati gelisah maka pulanglah, ada orang tua di sana, ada sanak saudara, ada sawah yang berjenjang dilengkapi burung-burung yang berbondong, ada sungai  beserta suara gemerciknya dan bebukitan dengan pohong-pohon yang menghijau. Indah dan damai.   Kita pasti kembali   Ibnu Umar  rhadiyallahu anhuma   berkata bahwa Rasulullah  shalallahu alaihi wasallam   bersabda :   كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ، يَقُولُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاء