Sebagian kaum muslimin membaca selawat untuk Nabi shalallahu alaihi wasallam kemudian diikuti untuk para khulafa ar rasyidin rhadiyallahu anhum dipimpin oleh seseorang yang mereka sebut dengan Bilal, di antara lafaznya seperti berikut ini:
اَلْخَلِيْفَةُ اْلاُوْلَى سَيِّدُنَا اَبُوْ بَكَرْ الصِّدِّيْقُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
اَلْخَلِيْفَةُ الثَّانِيَةُ سَيِّدُنَا عُمَرُ ابْنُ الْخَطَّابْ
اَلْخَلِيْفَةُ الثَّالِثَةُ سَيِّدُنَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
لْخَلِيْفَةُ الرَّابِعَةُ سَيِّدُنَا عَلِيْ بِنْ اَبِيْ طَالِبْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
Semua ini tidak ada dasarnya dari Nabi shalallahu alaihi wasallam maupun dari para khalifah yang empat, karena jelas bahwa ini ada setelah mereka meninggal, ditambah kesalahan lafaz pada selawat ini, yaitu kata “alkhalifatul ula” yang benar menurut kaedah bahasa Arab adalah “al khalifatul awwal” karena khalifah muzakkar bukan muannas.
Ahmad Hassan rahimahullah memberikan jawaban tentang pertanyaan berikut :
Soal : apa hukum orang yang salat tarawih dan imam atau bilal membaca selawat Nabi shalallahu alaihi wasallam dengan sekuat-kuat suaranya tiga kali, serta membaca berbagai macam selawat, makmumpun juga membalas dengan suara yang keras pula.
Jawab : membaca selawat untuk Nabi shalallahu alaihi wasallam itu baik, tetapi barang baik itu bisa menjadi buruk jika dikerjakan tidak menurut kemestiannya dan diprkatekkan bukan di tempatnya. Baca selawat itu doa, padahal tidak boleh dibaca kecuali dengan perlahan, karena Allah berfirman "berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan perlahan. Sesungguhnya Allah itu tidak suka kepada orang yang melampaui batas" (Qs. Al A'raf : 55)
Adapun selawat dan lain-lain yang dibaca oleh imam dan makmum di tiap-tiap selesai salam pada salat tarawih dengan nyaring atau perlahan itu tidak dikerjakan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam dan tidak pula oleh sahabatnya dan begitu juga imam yang empat serta ulama ahlul hadis, maka dari itu kami berani mengatakan perbuatan itu bidah.[1]
Kemudian jika ada yang mengatakan : kalau tidak begitu masjid tidak meriah? Maka kita jawab : masjid dimeriahkan dengan salat, zikir, bacaan Alquran, semua ibadah itu harus sesuai tuntunan. Termasuk tidak beradab orang yang berteriak-teriak saat berdoa kepada Allah taala atau saat berzikir dan berselawat. Berteriak-teriak adalah kebiasaan orang pasar, kebiasaan orang terminal, sedangkan di masjid kita mesti tenang dan beribadah dengan suara yang yang dibenarkan. Untuk mereka yang berteriak membaca selawat kami kataka “agungkanlah Allah taala dengan sebenar pengangagungan dan hormatilah masjid, karena masjid tidak sama dengan pasar”
Komentar
Posting Komentar