Langsung ke konten utama

Hukum membaca salawat untuk para khalifah saat tarawih

 

Sebagian kaum muslimin membaca selawat untuk Nabi shalallahu alaihi wasallam kemudian diikuti untuk para khulafa ar rasyidin rhadiyallahu anhum dipimpin oleh seseorang yang mereka sebut dengan Bilal, di antara lafaznya seperti berikut ini:

اَلْخَلِيْفَةُ اْلاُوْلَى سَيِّدُنَا اَبُوْ بَكَرْ الصِّدِّيْقُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

اَلْخَلِيْفَةُ الثَّانِيَةُ سَيِّدُنَا عُمَرُ ابْنُ الْخَطَّابْ

اَلْخَلِيْفَةُ  الثَّالِثَةُ سَيِّدُنَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

لْخَلِيْفَةُ الرَّابِعَةُ سَيِّدُنَا عَلِيْ بِنْ اَبِيْ طَالِبْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

Semua ini tidak ada dasarnya dari Nabi shalallahu alaihi wasallam maupun dari para khalifah yang empat, karena jelas bahwa ini ada setelah mereka meninggal, ditambah kesalahan lafaz pada selawat ini, yaitu kata “alkhalifatul ula” yang benar menurut kaedah bahasa Arab adalah “al khalifatul awwal” karena khalifah muzakkar bukan muannas.


 

Ahmad Hassan rahimahullah memberikan jawaban tentang pertanyaan berikut :

Soal : apa hukum orang yang salat tarawih dan imam atau bilal membaca selawat Nabi shalallahu alaihi wasallam dengan sekuat-kuat suaranya tiga kali, serta membaca berbagai macam selawat, makmumpun juga membalas dengan suara yang keras pula.

Jawab : membaca selawat untuk Nabi shalallahu alaihi wasallam itu baik, tetapi barang baik itu bisa menjadi buruk jika dikerjakan tidak menurut kemestiannya dan diprkatekkan bukan di tempatnya. Baca selawat itu doa, padahal tidak boleh dibaca kecuali dengan perlahan, karena Allah berfirman "berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan perlahan. Sesungguhnya Allah itu tidak suka kepada orang yang melampaui batas" (Qs. Al A'raf : 55)

Adapun selawat dan lain-lain yang dibaca oleh imam dan makmum di tiap-tiap selesai salam pada salat tarawih dengan nyaring atau perlahan itu tidak dikerjakan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam dan tidak pula oleh sahabatnya dan begitu juga imam yang empat serta ulama ahlul hadis, maka dari itu kami berani mengatakan perbuatan itu bidah.[1]

Kemudian jika ada yang mengatakan : kalau tidak begitu  masjid tidak meriah? Maka kita jawab : masjid dimeriahkan dengan salat, zikir, bacaan Alquran, semua ibadah itu harus sesuai tuntunan. Termasuk tidak beradab orang yang berteriak-teriak saat berdoa kepada Allah taala atau saat berzikir dan berselawat. Berteriak-teriak adalah kebiasaan orang pasar, kebiasaan orang terminal, sedangkan di masjid kita mesti tenang dan beribadah dengan suara yang yang dibenarkan. Untuk mereka yang berteriak membaca selawat kami kataka “agungkanlah Allah taala dengan sebenar pengangagungan dan hormatilah masjid, karena masjid tidak sama dengan pasar”



[1] A. Hassan/ Soal-Jawab Tentang Berbagai Masalah Agama/ Shaum /Selawat Di Shalat Tarawieh.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib Diketahui Oleh Pecinta Sepak Bola...

Ada apa dengan kostum sepak bola? Sepak bola merupakan olah raga yang paling banyak penggemarnya, setiap penggemar memiliki klub dan pemain faforit. Terkadang semua aksesoris yang bertuliskan nama dan gambar klub atau pemain idolapun menjadi koleksi wajib bagi para pecinta sepak bola. Nah, bagaimana bila kita sebagai seorang muslim menjadi penggemar klub  atau pemain yang kafir kemudian membeli pernak-pernik yang berkaitan dengan mereka terutama kostum yang mengandung unsur atau lambang agama dan keyakinan mereka seperti lambang salib dan setan merah? Jika kita perhatikan terdapat beberapa kostum tim sepak bola yang mengandung unsur salib seperti Barcelona, AC Milan, Timnas Brazil, Timnas Portugal, Intermilan, sedangkan lambang setan terdapat pada  MU.  Meskipun begitu masih banyak kaum muslimin yang tidak memperdulikan hal ini khususnya Indonesia. Berbeda dengan dua Negara bagian Malaysia beberapa tahun yang lalu telah melarang hal ini. Dewan Kea...

Bolehkah membuat gambar kartun dan Mengapload Kartun lelaki Syari dan wanita berhijab yang berpasangan?

Hukum Mengapload Kartun Muslim-Muslimah di Media Sosial Soal: Saya mau tanya seputar hukum membuat gambar. Seperti yang pernah saya baca dari beberapa buku dan info dari teman-teman saya, katanya menggambar akhluk bernyawa itu haram. Tapi bagaimana kalau hanya menggambar alam bentuk kartun?  Jawab:  Pada dasarnya para ‘ulama sepakat bahwa hukum menggambar makhluk bernyawa adalah haram. Banyak riwayat yang menuturkan tentang larangan menggambar makhluk bernyawa, baik binatang maupun manusia. Sedangkan hukum menggambar makhluk yang tidak bernyawa, misalnya tetumbuhan dan pepohonan adalah mubah. Berikut ini akan kami ketengahkan riwayat-riwayat yang melarang kaum muslim menggambar makhluk bernyawa. a. Hadits Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih): إن أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون Artinya: Yang paling parah siksanya di hari kiamat adalah mushawwir (tukang membuat patung/tukang gambar) . b. Hadits Bukhari dan...

Identitas dan karakter muslim

Setiap bangsa dan suku memiliki karakter sendiri, begitu juga dengan agama dan pemahaman. Jerman terkenal dengan kehidupan militernya dan disiplin, Prancis dengan keromantisannya,  Inggris dengan kepercayaan dirinya, Indonesia dangan bangsa yang hormat pada tamu.  Suku Minang terkenal dengan perantauannya, Aceh fanatik agama, Bugis dengan kesukaannya berlayar. (Hamka/Pribadi Hebat : 8-9) Islam telah membentuk karakter tertinggi dalam sejarah kehidupan, karna visinya adalah "rahmatan lil a'lamin", untuk kebaikan seluruh alam. Dalam " The power of syahadat" dinyatakan : Seseorang yang telah mengikrarkan syahadat akan memiliki identitas dan karakter diri yang jelas dan kokoh. Ia menjadi pribadi yang tamayyuz (spesifik) dan segera terbedakan dengan yang lain.  Seseorang yang berikrar syahadat akan tercelup dalam warna ketuhanan dan kenabian dalam segala aktivitas hidupnya. Keimanan yang diikrarkan dengan kalimat syahadat akan membuahkan...