Sebagian kaum muslimin membaca Alquran secara bersama dengan bergantian pada malam Ramadan, biasanya setelah salat tarawih, mereka menyebutnya tadarusan. Mereka membaca Alquran dengan suara keras dan menggunakan mikrofon, tidak tahukah mereka bahwa membaca Alquran yang dilakukan tidak sesuai caranya dapat mendatangkan dosa, bagaimana tidak berdosa, masyarakat sekitar masjid merasa terganggu, mereka merasa lebih terganggu lagi ketika tajwid pembacanya rusak dan suaranya jelek, coba bayangkan bagaimana rasanya mendengarkan orang yang membaca Alquran dengan mikrofon sedangkan hukum-hukum tajwidnya bersalahan dan suaranya seperti radio rusak! Bukan hanya setelah tarawih, ada sebagian mereka yang tadarusan sampai tengah malam, padahal itu adalah waktu istirahat.
Dalam sebuah hadis dinyatakan :
اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فِي الصَّلَاةِ
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam beriktikaf di masjid, beliaupun mendengar para sahabat membaca Alquran dengan suara keras, beliau membuka tirai dan berkata : sesungguhnya kalian semua bermunajad kepada Rabb kalian, maka jangan kalian saling mengganggu, jangan mengeraskan suara kalian terhadap yang lain dalam mebaca Alquran atau beliau berkata ketika salat. (HR. Abu Daud)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga menyebutkan sifat muslim sejati :
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Muslim yang baik adalah ketika kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika suara yang dilantunkan melalui pengeras suara masjid membuat orang kampung terganggu, maka si pembaca Alquran teresebut bisa dikatakan bahwa kaum muslimin tidak selamat dari lisannya. Membaca Alquran ada adabnya, membaca Alquran untuk kebaikan bukan mengangangu orang lain, kemudian haruskah membaca Alquran dengan menggunakan pengeras suara?
Terkadang yang membaca wanita, tidakkah mereka malu memperdengarkan suara mereka kepada khalayak ramai? Tidakkah suami mereka cemburu kalau orang lain mendengar suara merdu istrinya? Tidakkah ayahnya marah kalau putrinya berkumpul di masjid sampai tengah malam? Bahkan terkadang bergabung laki-laki dan perempuan, bisakah membaca Alquran yang merupakan ibadah bersatu dengan percmpuran laki-laki dan wanita yang merupakan perbuatan maksiat?
Komentar
Posting Komentar