Di beberapa masjid para imam melaksanakan salat tarawih dengan tergesa-gesa, bahkan tersebar di media massa video salat tarawih yang dilaksanakan 21 rakaat hanya dalam 7 menit, hal ini sudah jelas tidak memenuhi kriteria salat yang benar, bahkan mereka meninggalkan satu rukun salat yaitu thumakninah dan sama-sama kita ketahui salat yang tidak thumakninah tidak sah. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tentang seorang yang tidak tumakninah dalam salatnya :
ارْجِعْ فَصَلِّ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
Ulangi salatmu, sesungguhnya kamu belum salat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang tidak tumakninah disifati sebagai seburuk-buruk pencuri, sebagaimanaRasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا
Manusia paling buruk dalam mencuri adalah yang mencuri dalam salatnya. Para sahabat bertanya : wahai Rasulullah bagaimana ia mencuri dalam salatnya? Rasulullah menjawab : ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (HR. Ahmad)
Maka kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin, terutama imam masjid untuk salat tarawih dengan tenang dan memberikan waktu yang cukup untuk setiap bacaan dan gerakan salat. Jangan sampai salat yang kita laksanakan berakhir dengan sia-sia atau bahkan berbuahkan dosa karena sengaja menyalahi apa yang Nabi shalallahu alaihi wasallam ajarkan, kepada makmum kami peringatkan untuk tidak salat di belakang imam yang tidak thumakninah dalam salat tarawih, terlebih lagi pada salat wajib.
Komentar
Posting Komentar