Langsung ke konten utama

Hukum rokok dan merokok di masjid saat mendengarkan ceramah Ramadan

 

Rokok sudah kita ketahui tidak  ada kebaikan padanya dan sebagian ulama menyatakan haram, yang lain menyebutnya makruh. Tapi Pemerintah Indonesia memfatwakan "merokok membunuhmu" Sedangkan membunuh adalah kriminal berat, artinya haram.

Rokok itu menjijikkan, buruk, kotor dan berpenyakit. Allah taala berfirman :

 

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

 

Mereka bertanya padamu apa yang dihalalkan bagi mereka, katakanlah : dihalalkan bagi kalian yang baik-baik saja. (Qs. Al Maidah : 4)

 

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan dihalalkan bagi mereka yang baik-baik dan diharamkan yang buruk-buruk. (Qs. Al A’raf :157)

 


Mereka mengatakan rokok hanya makruh saja, jika ditanya apakah rokok itu hal yang baik? Jawabannya jelas tidak, kalau tidak baik maka ia haram, sebab makruh itu adalah bagian dari yang halal secara hukum fikih, sedangkan dalam Islam yang halal itu yang baik-baik saja.

 

Rokok diharamkan secara mutlak oleh dokter seluruh dunia dan dinyatakan "pembunuh tak bernyawa" oleh pemerintah Republik Indonesia. Terlebih lagi Islam yang memperhatikan keselamatan manusia di dunia dan akhirat.

 

Salah seorang ustadz kami berkata dalam ceramahanya yang kami hadiri pada tahun 2017 lalu : mereka mengatakan rokok itu memberikan inspirasi dan ide, itu hanya bagi mereka yang sudah melekat candu padanya. Betapa banyak orang cerdas bukan perokok, mencari ide malah pakai racun! Saking buruknya rokok, tidak ada satu jenis makanan atau minuman yang dibawa ke toilet kemudian dinikmati kecuali rokok. Kita belum pernah mendengar para ahli menyebutkan manfaat rokok, mereka menyampaikan betapa bahayanya rokok bagi perokok dan orang sekitarnya. Satu lagi, tidak ada guru menganjurkan muridnya merokok, begitu pula orang tua. Kenapa? Karena merokok perbuatan tercela.

 

Bulan Ramadan adalah bulan berubah, salah satu cara meninggalkan rokok adalah puasa, pada bulan Ramadan para perokok atau pecandu rokok tidak merokok dari terbit fajar sampai Magrib karena mereka takut puasa batal dan itu karena Allah taala . Maka marilah tinggalkan rokok pada hari selain Ramadan juga  karena Allah taala . Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka akan Allah mudahkah insyaallah dan diganti dengan yang lebih baik. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

 

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

 

Tidaklah kamu meninggalkan sesuatu karena Allah azza wajalla, niscaya Allah akan memberi ganti untukmu dengan yang lebih baik darinya. (HR. Ahmad)

 

Jika perokok meninggalkan rokok, maka ia akan digantikan Allah kesehatan untuk dirinya dan keluarganya, serta akan mendapatkan uang yang digunakan kepada yang bermanfaat dan yang terpenting meraih pahala dari Allah taala .

Setelah kita mengakui bahwa rokok itu haram dan hal buruk, maka hendaknya kita menjauhinya. Lalu apa hubungannya dengan Ramadan? Mungkin ini juga terjadi pada bulan lain, yaitu merokok di masjid. Mereka yang mengadakan tadarusan di masjid pada bulan Ramadan atau mendengarkan ceramah Ramadan sambil merokok dan duduk bersandar ke dinding, padahal di kebanyakan masjid sudah tertulis larangan merokok beserta gambarnya. Sayangnya mereka tidak peduli, bahkan kami menemukan yang merokok adalah ustadznya sendiri, yang merokok adalah pengurus masjid.

 

Aroma mulut dan tangan perokok sama-sama kita ketahui busuk, ketika ia hadir di masjid setelah merokok tentu akan mengganggu orang lain. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam  menyatakan larangan terhadap orang yang makan bawang karena membawa aroma tak sedap, sebagaimana sabda beliau :

مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا، أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا

Siapa yang makan bawang putih atau bawang merah maka jauhilah kami atau jauhi masjid kami. (HR. Bukhari dan Muslim)

Kita sama-sama tahu bahwa bawang boleh dimakan, tapi ketika ia dimakan mentah dan menimbulkan gangguan karena baunya bagi yang salat maka dilarang untuk memakannya. Bagaimana dengan rokok yang haram? Jika di rumah sakit tidak ada yang merokok, tentu rumah Allah taala lebih layak untuk tidak ada yang merokok di dalamnya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib Diketahui Oleh Pecinta Sepak Bola...

Ada apa dengan kostum sepak bola? Sepak bola merupakan olah raga yang paling banyak penggemarnya, setiap penggemar memiliki klub dan pemain faforit. Terkadang semua aksesoris yang bertuliskan nama dan gambar klub atau pemain idolapun menjadi koleksi wajib bagi para pecinta sepak bola. Nah, bagaimana bila kita sebagai seorang muslim menjadi penggemar klub  atau pemain yang kafir kemudian membeli pernak-pernik yang berkaitan dengan mereka terutama kostum yang mengandung unsur atau lambang agama dan keyakinan mereka seperti lambang salib dan setan merah? Jika kita perhatikan terdapat beberapa kostum tim sepak bola yang mengandung unsur salib seperti Barcelona, AC Milan, Timnas Brazil, Timnas Portugal, Intermilan, sedangkan lambang setan terdapat pada  MU.  Meskipun begitu masih banyak kaum muslimin yang tidak memperdulikan hal ini khususnya Indonesia. Berbeda dengan dua Negara bagian Malaysia beberapa tahun yang lalu telah melarang hal ini. Dewan Kea...

علو الهمة، أهميته وأسبابه

إنَّ رحلة الحياة طويلةٌ وشاقَّةٌ يحتاجُ فيها المسافر إلى ما يحفَظُه في سفَرِه وإلى ما يُعِينه على بُلوغ مَقصِده الآمِن الناعم، وصدَق مَن قال: إنَّ الناس في هذه الرحلة لا يتفاوَتون بالصُّوَر إنما بالهِمَم، والهمَّة هي التي تحثُّ المسافر على السَّير، ولا تجعَلُه ينسى في واحات الراحة والتزوُّد وجهتَه وغايتَه . ويُعرِّف بعضُ العلماء الهمَّة بأنها بمثابة الطاقة الكامنة في ذَواتنا، والتي تدفَعُنا للحركة والعمل، وإذا انطَلقتْ هذه الطاقة من جَوانِب الخير في نفوسنا، كانت الحركة تجاه الخير ومعالي الأمور، وإنْ كان مصدر هذه الطاقة النفس الأمَّارة بالسُّوء فإنَّ الحركة تنصبُّ في الشر، أو في أقلِّ أحوالها تتَّجه نحو خيرٍ ناقص مَشُوب بشرور الشبهات والشهوات . فإنَّ الهمة عملٌ قلبيٌ ، والقلب لا سلطان بعد الله لغير صاحبه عليه ، وكما أن الطائر يطير بجناحيه ، كذلك يطير المرء بهمته فتحلق به لأعلى الآفاق ، طليقة من القيود التي تكبل الأجساد . والهمم تتفاوت حتى بين الحيوانات ، فالعنكبوت مثلاً منذ أن يولد ينسج لنفسه بيتًا ولا يقبل منّة الأم ، والحية تطلب ما حفر غيرها إذ طبعها الظلم ، والغراب ي...

Hukum wanita berceramah di depan umum di ceramah Ramadan dan selainnya

  Kita sering menemukan para wanita menjadi penceramah Ramadan, ini adalah suatu kebiasaan yang melenceng dari kehidupan para ulama. Dari dulu yang tampil di depan umum untuk bedakwah adalah laki-laki, tidak pernah ada riwayat dari Nabi shalallahu alaihi wasallam ataupun sahabat yang menyatakan wanita menjadi mubalig kepada khalayak ramai. Yang dibolehkan adalah berdakwah atau berceramah kepada sesama jamaah wanita, karena wanita yang tampil di khalayak ramai adalah wanita yang kurang berwibawa atau kurang kehormatan dirinya. Sebab ketika ceramah akan ada senyum, akan ada gerak-gerik tubuh yang ditonton oleh kaum laki-laki.   Allah taala berfirman sebagai perintah kepada para sahabat jika ingin bertanya kepada para istri Nabi shalallahu alaihi wasallam : وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ Jika kalian bertanya pada mereka untuk suatu keperluan, maka tanyalah dari belakang hijab, hal ...