Di antara sunnah dan adab puasa adalah :
Pertama, makan sahur.
Berdasarkan sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
Bersahurlah karena pada sahur itu terdapat berkah. (HR. Bukhari)
Seorang yang makan sahur akan meraih pahala yang ada pada waktu sahur, di antaranya mendapat waktu mustajab untuk berdoa dan memohon ampun, meminta ampun pada waktu sahur adalah sifat hamba saleh sebagaimana Allah taala berfirman :
وَبِالْأَسْحارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Dan pada waktu sahur mereka memohon ampun. (Qs. Az Zariyat : 18)
Jika ia makan sahur tentu ia akan melaksanakan salat sunnah fajar dan samasama kita ketahui salat sunnah fajar memiliki keutamaan yang besar yaitu pahalanya lebih baik daripada dunia dan isinya. Itu adalah berkah untuk jiwa, sedangkan berkah bagi tubuh adalah adanya pasokan energi bagi tubuh, sehingga dalam menjalankan puasa lebih kuat dan bersemangat.
Kedua, bersahur dengan kurma.
Berdasarkan sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam :
نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah kurma. (HR. Abu Daud dan Ibnu Hibban)
Kurma adalah salah satu tumbuhan terbaik yang ada di bumi, ia memiliki banyak khasiat, di antaranya menjadi sumber energi bagi tubuh, mungkin inilah sebabnya Maryam ibunya Nabi Isa alaihimas salam diberikan oleh Allah taala kurma sesaat sebelum ia melahirkan, karena beliau membutuhkan energi, begitu juga setelah melahirkan yang menguras tenaga.
Ketiga, mengakhirkan sahur. Berdasarkan riwayat Zaid bin Tsabit rhadhiyallahu anhu :
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.
Kami makan sahur bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam kemudian kami melaksanakan salat, jarak antara waktu setelah sahur dengan waktu masuk salat adalah sekitar membaca Alquran 50 ayat. (HR. Bukhari)
Mengakhirkan sahur dapat membuat makanan yang ada menjadi tahan lama, sehingga kekuatanpun tahan lebih lama pula. 50 ayat tidaklah lama, tergantung ayat yang dibaca, mungkin antara 10-15 menit. Kami sering mendapati orang-orang yang makan sahur 2 jam sebelum waktu subuh masuk, bahkan ada yang sahur sebelum tidur, ini jelas menyelisihi apa yang diajarkan Nabi shalallahu alaihi wasallam , walaupun ia bukan dosa, tapi alangkah baiknya kita mengikuti apa yang diajarkan oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam .
Keempat, menyegerakan berbuka.
Berdasarkan sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam :
لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Manusia senantiasa dalam kebaikan selagi menyegerakan berbuka. (HR. Bukhari)
Jika matahari sudah tenggelam, segeralah berbuka, sebab waktu yang ditetapkan untuk menahan diri dari makan dan minum telah berakhir, karena kita akan menghadap Allah taala, melaksanakan salat Magrib, salat dengan penuh khusyu dan semangat baru. Jika berbuka ditunda, mungkin kekhusyukan kita berkurang karena teringat makanan saat salat dan melaksanakan salat Magrib dalam keadaan malas, sebab tubuh masih lemah.
Kelima, berbuka dengan rhathab (kurma basah) atau kurma (kering) atau dengan air.
Berdasarkan riwayat Anas rhadhiyallahu anhu :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Nabi shalallahu alaihi wasallam berbuka dengan kurma basah, kalau tidak ada dengan kurma kering, kalau tidak juga maka dengan air. (HR. Abu Daud dan Tirmizi)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Zadul Maad : lambung lebih mudah menerima yang kurma dan air memberikan pengaruh positif untuk hati, maka hendaknya berbuka dengan meneguk air terlebih dahulu sebelum makan. Beliau juga menyebutkan : pada air dan kurma terdapat suatu hal yang sangat baik untuk kesehatan jantung dan tidak diketahui kecuali oleh para dokter.
Keenam, membaca doa “zahabal zhamau, wabtallatil u’rrahimahullahqu wa tsabatal ajru insyaallah”
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Telah hilang dahaga dan tenggorokanpun sudah basah, insyaalah diberi pahala. (HR. Abu Daud dan Ad Darul Quthni)
Doa ini dibaca setelah berbuka, karena dahaga yang hilang dan tenggorokan yang basah terjadi setelah ada minuman membasahi tenggorokan. Doa ini juga menguatkan bahwa meminum air dianjurkan saat mulai berbuka, sedangkan doa sebelum berbuka adalah doa makan dan minum yaitu membaca “bismillah”
Kenapa awal berbuka membaca basmalah saja, karena tidak ada dalil sahih tentang doa khusus untuk awal berbuka, maka kita gunakan dalil umum, yaitu doa sebelum makan dan minum, sebagaimana yang disampaikan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam kepada Umar bin Abi Salamah rhadiyallahu anhuma :
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Wahai anak, bacalah basmalah, makan dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang dekat denganmu. (HR. Bukhari dan Muslim)
Bagaimana dengan doa yang biasa kita dengar, yaitu:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahhumma hanya untuk-Mu aku berpuasa dan aku beriman dengan-Mu dan karena rizki-Mu aku berbuka. (HR. Abu Daud, Al Baihaqi dan Thabrani)
Hadis pertama derajatnya hasan sebagaimana yang dikatakan Ad Darul Qutny rahimahullah dalam sunannya dan hadis kedua daif, ketika terdapat dua hadis tentang suatu perkara, yang satu daif dan yang satu lagi hasan, tentu yang hasan lebih didahului. Karena hadis hasan para ulama sepakat ia menjadi sandaran hukum, sedangkan hadis daif tidak boleh digunakan. Jadi doa yang tepat untuk berbuka adalah doa “zahabal zhamau” bukan doa “allahuma laka shumtu”
Setelah kami cari lafaz yang ada pada ketiga kitab di atas hanya “allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu” inilah hadis yang daif, sedangkan lafaz “wa bika amantu” tidak terdapat dalam kitab-kitab hadis yang kami cari.
Ketujuh, memberi makan orang yang berpuasa.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kedelapan, banyak memberi.
Dari Ibnu Abbas rhadiyallahu anhuma ia berkata :
كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ
Nabi shalallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan jika berada pada bulan Ramadan. (HR. Bukhari)
Komentar
Posting Komentar